Pengadaan Gelas Berstiker Zahir Terancam Dilaporkan Aliansi APBB ke Aparat Penegak Hukum

Daerah590 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Batu Bara- Atas nama Aliansi Pers Batu Bara akan membuat laporan atas pengadaan Gelas yang berstiker Ir. H. Zahir, M.AP kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun bukan hanya itu, tapi ada dua jenis lagi menjadi temuan, yaitu berupa pengadaan Jam Dinding dan Jaringan Wi-Fi.

Terkait tiga buah pengadaan barang tersebut, Aliansi APBB terus menyoroti tiada hentinya terhadap para oknum-oknum yang bergentayangan masuk ke Desa-Desa se-Kabupaten Batu Bara. Target empuk mereka salah satunya adalah Anggaran Dana Desa (DD).

Demikian disampaikan Staf Agent D.857 Pers Informasi Negara M Hamdani kepada Awak Media, tentang adanya temuan, dan kejanggalan atas tiga buah pengadaan tersebut, Sabtu (29/1/2022). Dan hal ini pihaknya akan membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APBB).

Kepada Awak Media, Hamdani mengungkapkan, pengadaan Gelas Berstiker Ir. H. Zahir, M.AP atau disebut juga gelas Papa Mama, dan juga gelas berstiker Wabup dan ada juga stiker Kepala Desa, turut dicantumkan pada bagian dinding gelas.

Disini kita menaruh curiga, ada tiga buah pengadaan gelas yang berukuran sedang dibandrol Rp. 300ribu.

Sementara yang kita ketahui harga normal gelas dalam ukuran sedang per setnya lebih kurang Rp35ribu, jadi kita kalikan dengan harga normalnya, tiga gelas hanya berkisar Rp105ribu.

Jadi, poin diatas, harga tiga gelas tersebut dibandrol dengan harga Rp. 300ribu per set. Nah disinilah kita mencurigai, bahwa para oknum-onknum tersebut diduga sudah melakukan praktek monopoli harga, tuding Hamdani.

Kemudian lagi, ungkap Hamdani, ada hal yang dianggap tak wajar tentang pemasangan jaringan Wi-Fi. Sebagai ketahui pemasangan jaringan Wireless Fidelity, Ini juga dinilai janggal. Soalnya, harga pemasangan sebuah alat media penghantar komunikasi data tanpa kabel
sebesar Rp18juta apa acuannya? Lalu anehnya lagi, ada dikenakan tarif perbulan jaringan Wi-Fi tersebut sebesar Rp1juta 500ribu.

Untuk jam dinding dibandrol Rp250ribu, sedangkan harga jam dinding biasa dipasaran hanya berkisar 100ribu, atau 150ribu per set, bebernya.

Maka oleh sebab itu, kami atas nama Aliansi Pers Batu Bara (APBB) akan membuat laporan pengaduan atas tiga pengadaan barang tersebut kepada Aparat Penegak Hukum. Adapun alasan kami untuk membuat laporan, ini dikarenakan para oknum-oknum tersebut sudah semena-mena mencatut gambar orang nomor satu di jagad Batu Bara. Dan satu hal lagi mereka sudah melakukan praktek monopoli harga.

Masing-masing tiga buah pengadaan itu dibandrol sangat fantastis, atau dapat dinilai tak wajar.

Adapun poin-poin laporan yang akan kami layangkan atas pengadaan itu, diantaranya yakni ; pertama dugaan praktek monopoli harga, kedua disinyalir melanggar tindak pidana dengan modus operandi mark-up, ketiga, ada indikasi pemufakatan jahat sesuai konstruksi hukum dalam Pasal 88 KUHP, ujar Azwar yang juga tergabung dalam tim Aliansi APBB. *(Rizky Zulianda)*

Keterangan : Potret Penggiat Anti Korupsi dari Kalangan Aliansi APBB, M. Hamdani, Azwar dan Amin Polmas serta rekannya memperlihatkan tiga buah Gelas Berstiker Zahir.

 

(Rizky Zulianda)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *