Reformasiaktual.com//OKU SUMSEL – Masyarakat oku meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan agar jangan kendor dalam mengusut kasus dugaan Korupsi uang konsumsi porprov th 2021 Oku Raya. dalam laporan terkait dugaan kasus korupsi sekretaris KONI Oku Satri Jasulman penggunaan Dana konsumsi pada KONI Oku perihal dugaan tindakan korupsi th 2021tidak disetorkan kembali ke kas Umum Daerah.
Dimana pada Tahun Anggaran 2021 kegiatan Porprov ke 13 memberikan Dana konsumsi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)oku kepada Sekertaris Koni Oku Satri Jasulman untuk konsumsi kegiatan porprov th 2021 sebagai brikut ;
Ini Rincian yang belanja dan duit yg diterima dari sekretaris koni oku Satri. :
Pertama. : 70.000.000.
Kedua. : 63.600.000.
Ketiga. : 50.000.000.
Keempat. : 40.000.000.
Total. : 223.600.000.
1. Nasi Kotak ke 5 Catering hrg 15. Rb Jumlah
8.200 Kotak. Dibayar. = Rp. 123.000.000.
2. Harga 17 Rb jumlah 1482 Kotak, dibayarkan
Rp 25.194.000.
3. Belanjo Snack. = Rp. 13.769.000.
4. Bayar 5 Cabor Mandiri :
Rp. 61.479.000.
Cabor Mandiri. :
1. Wushu.
2. Kick Boxing
3. Sambo.
4. Wood Ball.
5. Tinju.
5. Operasional Bidang Konsumsi = Rp. 600.000.
Total keseluruhan belanja Rp. 224.043.000.
304 395.000 – 224 043 .000 = 80.325.000
Pagu kegiatan tersebut Rp 20.000,- perkotak nasi sedang kan yg di belanjakan hanya Rp 15.000,-
Pada pencairan Dana konsunsi tahun 2021 terdapat indikasi permasalahan, yakni terdapat sisa Dana Rp 80.325.000,- yang tidak disetorkan kembali ke kas Umum Daerah.
Berdasarkan Laporan berharap dalam waktu dekat Kejati Sumsel segera naikkan proses hukum Sekeraris Koni Kabupaten Oku agar kasus nya tersebut menjadi terang benderang.
( ALv )