Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA)dan Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.Dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu 19 Juni 2024.
Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha, Sukmagara,BBA,SH di dampingi Wk.I DPRD Budi Azhar Mutawali, SI.P, Wk.II DPRD M.Sodikin, ST, WK.III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, Para Anggota DPRD, Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa kabupaten layak anak adalah kabupaten yang didalamnya bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak atau upaya untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya dalam proses pembangunan berkelanjutan.
“Pembentukan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara legistatif dan eksekutif serta orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak yang perlu dijalin lebih kuat melalui komitmen hukum,”ungkapnya
Sedangkan mengenai nota pengantar raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD T.A 2023 Bupati menjelaskan, bahwa laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan pada pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
“Laporan keuangan daerah di tahun 2023 telah diaudit oleh BPK-RI, proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan tertib serta patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan,”jelasnya.
Bupati pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak atas diperolehnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap kinerja pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2023 dari BPK-RI.
“WTP yang kita terima merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut atas hasil raihan WTP tersebut kami ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT Pemerintah Daerah dapat kembali mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.
Asep T