Probolinggo – Reformasiaktual.com – Puluhan warga Desa Alas Pandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (24/09/2025). Kedatangan mereka dipimpin Mi’an CS, anak dari almarhum Saisin Samuedin, guna mencari keadilan terkait persoalan sengketa tanah yang akan dieksekusi.
Sesampainya di gedung dewan, rombongan warga langsung diterima diruangan Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo. Mereka ditemui langsung oleh Muchlis, S.Pd., di ruangan Komisi I, menyampaikan aspirasi dan keluhan.
Prayuda, kuasa hukum Mi’an CS, menegaskan bahwa kliennya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. “Pada dasarnya klien kami punya bukti-bukti yang valid. Semua dokumen kepemilikan tanah lengkap, termasuk sertifikat tanah,” tegas Prayuda di hadapan anggota dewan.
Mi’an CS sendiri, didampingi kuasa hukumnya, menyampaikan keresahan atas rencana eksekusi rumah dan tanah yang menurutnya terkesan dipaksakan. “Putusan eksekusi besok sepertinya dipaksakan. Kalau seperti ini, bagaimana nantinya nasib hukum di Probolinggo,” ungkap Mi’an di ruangan Komisi I DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Muchlis, S.Pd. menegaskan dirinya akan turun langsung untuk memantau jalannya proses eksekusi. “Insyaallah besok saya akan turun ke lokasi. Saya ini kan wakil rakyat, jadi saya bersama teman-teman Komisi akan memastikan proses eksekusi besok di Desa Alas Pandan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Rencana eksekusi Rumah dan tanah di Desa Alas Pandan, Kecamatan Pakuniran, dijadwalkan berlangsung pada Kamis (25/09/2025). Situasi ini diprediksi akan menjadi perhatian publik, mengingat adanya penolakan dan klaim kepemilikan dari pihak keluarga almarhum Saisin Samuedin.
Warga berharap kehadiran wakil rakyat di lapangan bisa memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan hanya soal hak waris keluarga, tetapi juga bentuk keprihatinan terhadap tegaknya keadilan di Kabupaten Probolinggo.!!
Ibrahim






