Pekerjaan Proyek Desa Jatisari Diduga Asal Jadi, Anggaran Rp1 Miliar dari Bankeu Tahun 2025 Disorot

DESA120 Dilihat

Bogor, Reformasiaktual.com – Proyek pembangunan infrastruktur jalan desa di wilayah Pemerintah Desa (Pemdes) Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, diduga dikerjakan asal jadi. Proyek tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp1 miliar.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, pekerjaan betonisasi jalan desa yang berlokasi di Jalan Kampung Tegal No. 178 dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB). Sejumlah bagian jalan terlihat kurang padat dan tidak memenuhi standar mutu betonisasi.

“Dari hasil pengecekan langsung, kualitas pengerjaan jalan sangat diragukan dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Padahal proyek ini dibiayai dengan anggaran besar,” ungkap salah satu anggota tim investigasi kepada Reformasi Aktual, Jumat (02/10/2025).

Tim juga menemukan beberapa titik betonisasi yang retak serta tembok penahan tanah (TPT) yang mengalami kerusakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat bahwa pembangunan infrastruktur desa tersebut tidak akan bertahan lama.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Jatisari, H. Atu Anshori, SE, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek tersebut.

Warga berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Bogor segera melakukan audit serta memberikan tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya hasil pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jalan ini penting bagi kelancaran ekonomi warga Jatisari,” tegas salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemdes Jatisari maupun tim monitoring dan evaluasi (Monev) Kecamatan Cileungsi.

(O. Sobadi /