Pemkab OKU Timur Bersama Polda Sumsel dan BNN Gelar Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka

TNI/Polri29 Dilihat

OKU Timur — Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan dan BNN Kabupaten OKU Timur menggelar kegiatan Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Tindak Pidana Narkoba, Selasa (18/11/2025), bertempat di Aula Kecamatan Cempaka. Acara dimulai pukul 14.30 WIB dan dihadiri ratusan peserta dari unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat hingga warga setempat.

Turut hadir dalam kegiatan
Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K

Dirbinmas Polda Sumsel diwakili AKBP Ade

Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., M.M

Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan, M.M

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H

Plh Kasat Pol PP OKU Timur, Ikra Sentana S.STP

Kadishub OKU Timur, Rojalino

Camat se-Kabupaten OKU Timur

Para Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya.

Bupati: Pemulihan dan Pencegahan Harus Jalan Bersama

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur H. Lanosin memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel dan BNN atas pelaksanaan kegiatan pemulihan sosial ini. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di OKU Timur.

“Setiap pelaku yang terjerat narkoba memang harus dipulihkan. Kami akan menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi masyarakat yang membutuhkan. Kami minta para kades turut menyampaikan pesan ini agar tidak ada lagi warga yang terjerat narkoba,” ujarnya.

Diresnarkoba: Banyak Tokoh Takut Bandar, Edukasi dan Keberanian Harus Ditingkatkan

Kombes Pol Yulian Perdana dalam sambutannya menyampaikan bahwa narkoba saat ini bukan lagi kejahatan biasa. Ia menyoroti semakin maraknya kasus di mana pelaku bahkan melibatkan istri dan anak untuk mengedarkan narkoba.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya karena banyak tokoh masyarakat dan aparat desa yang takut menghadapi bandar narkoba. Hal ini, katanya, membuat kampung narkoba tumbuh subur.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bergerak bersama. Dekatkan diri kepada anak-anak kita, berikan edukasi yang membangun, dan jangan takut melapor,” tegasnya.

BNN: Rehabilitasi Tidak Perlu Ditakuti

Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan langkah penyelamatan yang harus diutamakan dibanding hukuman.

“Jika tidak ada keterkaitan dengan peredaran, proses rehab tidak akan dipidana. Silakan datang ke BNN untuk asesmen, ke aparat desa atau polisi. Yang penting jangan takut melapor, dan jangan takut melaporkan bandar,” jelasnya.

BNN juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Sesi Dialog dan Peninjauan Lapangan

Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan para narasumber. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Usai acara utama, rombongan melaksanakan peninjauan langsung ke lingkungan tempat salah satu tersangka yang sebelumnya diamankan Polda Sumsel di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka.

Tekankan Penguatan Desa dan Rehabilitasi

Fokus utama kegiatan ini adalah membangkitkan peran seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, Polsek, Bhabinkamtibmas hingga Babinsa, dalam upaya pemberantasan narkoba. Selain itu, kegiatan ini menekankan pentingnya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna, sesuai Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika.

Kegiatan pemulihan sosial pasca penindakan tindak pidana narkoba di Kecamatan Cempaka berakhir pukul 16.30 WIB dengan situasi tetap aman dan kondusif.Rilis Krisna