Karawang // Reformasiaktual.com-
Peristiwa dugaan pengrusakan rumah milik warga terjadi di Dusun Sungapan, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Rumah tersebut diketahui ditempati oleh seorang warga bernama Komar (alias Komeng). Saat kejadian berlangsung, korban tidak berada di lokasi karena sedang bekerja di luar kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan internal keluarga terkait status kepemilikan rumah. Salah satu pihak keluarga yang berada di lokasi saat kejadian disebut berinisial (JUM).
Korban mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat kabar dari pihak keluarganya.
“Saya mengetahui kondisi rumah sudah rusak setelah diberi tahu oleh orang tua, saat itu saya sedang bekerja di luar daerah,” ujar Komar saat ditemui.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil. Meski demikian, ia memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian dan penyelesaian secara resmi.
Pada Sabtu (28/3/2026), korban didampingi saksi mendatangi Polsek setempat guna melaporkan peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap semua pihak guna memperoleh fakta yang objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lain yang disebut dalam peristiwa tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi keberimbangan informasi.
(Apih RA)







