Polsek Padang Bolak Padamkan 20 Ha Lahan yang Terbakar

Tragredi255 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//PADANG LAWAS UTARA- Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (5/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Kali ini, titik api berasal dari sekitaran Desa Aek Bargot, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Paluta.

Petugas kepolisian dari Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), langsung bergerak menyisir lokasi pasti tempat titik api berada menggunakan alat Aplikasi Lancang Kuning. Usai menemukan titik api, petugas kepolisian menghubungi Tim Manggala Agni dan Kepala Desa Aek Bargot, untuk menuju titik api.

“Masyarakat setempat, juga turut terjun ke titik api, guna membantu proses pemadaman,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.

Proses pemadaman itu sendiri, sambung Kapolsek, berlangsung beberapa jam. Para petugas dari kepolisian dan lainnya, turut berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya. Kata Kapolsek, lokasi lahan yang terbakar tersebut memiliki kontur tanah hutan dengan medan terjal berisi rumput ilalang.

“Kemungkinan, api tersebut berasal dari panasnya cuaca atau musim kemarau yang membakar rumput ilalang. Total luas lahan yang terbakar kali ini kurang lebih 20 Ha,” jelas Kapolsek.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek turut mengimbau segenap masyarakat supaya waspada dan menghindari aktivitas di dekat lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat, agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Sebab, selain dikuatirkan bisa bahayakan diri sendiri, perbuatan membakar lahan juga sangat merugikan orang lain,” pungkas Kapolsek mengakhiri.

 

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *