Tanggapi Pernyataan Junimart Girsang, PP Majalengka Berencana Geruduk Gedung DPRD

Daerah816 Dilihat

Reformasiaktual.com//Majalengka- Para petinggi Ormas Pemuda Pancasila menanggapi dengan sengit pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Dapil III Sumatera Utara itu meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Ormas Pemuda Pancasila dan FBR. Bahkan menyarankan kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang izin kedua ormas jika terus membuat keributan.

Salah satu yang bereaksi sengit adalah Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Majalengka, Enther Nizar. Dengan geram Ketua PP Majalengka mengatakan bahwa pernyataan tersebut sangatlah memalukan

“Harusnya sebagai seorang anggota DPR RI yang terhormat, Junimart Girsang bisa lebih bijak dalam melontarkan pernyataan. Junimart tidak bisa memukul rata karena yang melakukan bentrokan hanya segelintir oknum dari kedua ormas” ungkapnya.

Enther juga memberikan contoh, jika oknum anggota sebuah parpol terlibat tindak pidana korupsi maka parpol tersebut tidak bisa dibubarkan. Selain itu, Pemuda Pancasila juga selalu menghormati proses hukum pihak kepolisian dalam penegakan hukum terhadap oknum anggotanya yang melakukan kesalahan.

“Hampir setiap parpol terdapat oknum anggotanya yang terlibat tindak pidana korupsi, bahkan ada yang sudah menjadi terpidana dan menjalani hukuman. Apa ada yang melontarkan pernyataan parpol tersebut dibubarkan saja.? Termasuk parpol Junimart Girsang sendiri loh” tegasnya.

Dalam menyikapi pernyataan Junimart Girsang tersebut, Enther berencana mengerahkan ribuan anggotanya untuk menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Majalengka.

“Sekecil apapun, ormas Pemuda Pancasila pernah berbuat kebaikan untuk bangsa ini. Kami telah melakukan banyak kegiatan kemanusiaan untuk masyarakat, apalagi ditengah pandemi ini Pemuda Pancasila berusaha tampil terdepan dalam membantu program pemerintah mengatasi wabah virus covid 19. Kami berencana menggelar aksi masa ke gedung DPRD Kabupaten Majalengka, untuk mendesak anggota DPR RI Junimart Girsang melakukan permintaan maaf terbuka dan mendesak parpol yang bersangkutan memberikan sanksi kepada Junimart Girsang atas pernyataanya tersebut” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *