Sat Brimob Polda Jabar Berikan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Kepada Warga Bandung Dimasa PPKM

TNI/Polri694 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//JAWA BARAT-Beri himbauan dan Sosialisasikan Protokol Kesehatan wajib menjadi Program Prioritas Sat Brimob Polda Jabar, Penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus covid-19 penyebab Covid-19 adalah hal yang mutlak dan harus menjadi prioritas utama di setiap daerah. Masyarakat diharapkan bisa melaksanakan segala bentuk upaya dengan cara mencegah penularan virus covid-19 yang saat ini masih belum berakhir.

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar memberikan pesan dalam Apel Gabungan, ” untuk penanganan Covid-19, meminta kepada para Personil Sat Brimob Polda Jabar agar sosialisasi protokol kesehatan yang meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan terus dilakukan”.

“Sosialisasi protokol kesehatan harus menjadi program prioritas Sat Brimob Polda Jabar karena saat ini belum ada vaksin atau obat yang ditemukan untuk menangani Covid-19, sehingga protokol kesehatan merupakan satu-satunya senjata kita dalam memerangi Covidd -19,” ujar Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono S.I.K

Bripka Yadi Mulyadi, selaku Anggota Kompi 1 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Barat di lapangan juga mengatakan, “bahwa seluruh aspek masyarakat mampu menjadi pahlawan kemanusiaan, salah satunya media. Peran media sebagai pemberi informasi kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam upaya mengedukasi masyarakat.”Semua bisa jadi pahlawan, bahkan media juga bisa menjadi pahlawan kemanusiaan. Peran media dalam mengedukasi masyarakat dapat menjadi salah satu strategi dalam memperkuat masyakarat sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dengan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan,” tutur nya.

Selain itu kehadiran Anggota Sat Brimob Polda Jabar di tengah-tengah masyarakat dengan selalu memberikan Himbauan protokol kesehatan bisa membuat masyarakat tetap patuh dan terus melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus covid-19.

(Korprina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *