Gambar Ilustrasi
Repormasiaktual.com//BOGOR- Dugaan penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar(PIP) untuk siswa siswi Madrasah Ibtidaiya Darul Huda yang berada di Desa Antajaya Kecamtan Tanjungsari Kabupaten Bogor Jabar, yang di lakukan oleh oknum Kepala Madrasah yang bernama Wawan.
Saat di konfirmasi oleh awak media menurutnya, untuk siswa siswi di Madrasah Ibtidaiya Darul Huda dari jumlah 100 orang yang mendapatkan program Indonesia Pintar(PIP) hanya satu orang, kalau untuk usulan atau pengajuan banyak yang kami ajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut tapi yang dapat hanya satu orang, “ungkapnya saat di konfirmasi di halaman rumahnya, (08/09/22).
Sementara yang tercantum di lampiran nama siswa pada tahun anggaran 2021 yang di upload oleh Kementrian Agama pusat sebanyak 9 siswa seperti
01. Egi Muhamad Ruslan, kelas 3
02. Muhamad Riki ramdanai, kelas 3
03. Nani kelas 4
04. Dian Permatasari. Kelas 5
05. Rangga Hidayat. Kelas 5
06. Asri Asita. Kelas 6
07. Intan Fitriyani. Kelas 6
08. Nurhayati. Kelas 6
09. Siti Aminah. Kelas 6
Di lain pihak “Tiwok, selaku ketua lembaga swadaya masyarkat (LSM) Penjara melihat kejadian ini, kalau memang itu benar terjadi itu tidak baik, tegasnya.
Maka dari itu oknum Kepala Madrasah tersebut diduga telah menggelapkan dana PIP , dan kepada APH segera usut karena telah menyalahgunakan uang Negara.
Sementara tim masih berkoordinasi sama pihak-pihak kemenag dan pihak-pihak APH.
(Dedi)