Kompak, Sat Resnarkoba Polres Tapsel dan Pemda akan Bentuk Kampung Bebas Narkoba  

TNI/Polri315 Dilihat

Tapanuli Selatan – Dalam rangka memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Pemda setempat, berencana akan membentuk Kampung bebas dari narkoba. Kampung bebas dari narkoba ini nantinya, juga akan menjadi desa binaan Pemkab Tapsel. “Perencanaan pembentukan Kampung bebas dari narkoba dalam waktu dekat ini merupakan wujud sinergitas antara Sat Resnarkoba Polres Tapsel bekerja sama dengan Pemda,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, dan KBO Ipda TP Saragih, SH, Selasa (8/8/2023) sore. Kasat menjelaskan, Polres Tapsel dan Pemda setempat, merencanakan Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, sebagai Kampung bebas dari narkoba. Pihaknya juga telah datang berkoordinasi ke pihak desa pada Rabu (2/8/2023) lalu, guna rencana pembentukan Kampung bebas dari narkoba tersebut. Kasat berharap, pembentukan Kampung bebas dari narkoba ini dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah masuknya narkotika. Sehingga di desa tersebut tidak ada lagi tindak pidana atau penyalah gunaan narkoba. “Serta, harapannya juga menjadikan desa tersebut sebagai Desa Binaan Kabupaten Tapanuli Selatan,” jelas Kasat. Menurut Kasat, pembentukan Kampung bebas dari narkoba ini, juga sesuai dengan program prioritas Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi. Yang mana, program tersebut adalah menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. “Dengan adanya kekompakan antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, harapannya akan meminimalisir peredaran narkotika di suatu daerah,” harap Kasat. Adapun rencana agenda dalam kegiatan pembentukan Kampung bebas dari narkoba nanti, kata Kasat, yakni pengukuhan kader Napza. Di mana agenda tersebut meliputi, pemberian pembinaan terhadap pola asuh anak dan remaja (PAAR). Kemudian, sinergitas Forum Desa. “Selanjutnya, penyuluhan pola asuh anak dan remaja guna mencegah penyalah gunaan narkoba. Serta, pembentukan Karang Taruna dan Naposo Nauli Bulung (NNB) guna membantu pengungkapan pelaku narkoba,” pungkas Kasat menutup.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *