Warga Sukabumi Lapor Polisi, Diduga Jadi Korban Penipuan dan Janji Palsu

Hukrim233 Dilihat

Reformasiaktual.com//Sukabumi – Kasus dugaan penipuan kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Seorang warga resmi melaporkan ZM inisial ke pihak kepolisian setelah berulang kali dijanjikan pengembalian uang, namun tidak pernah ditepati.

Peristiwa ini bermula sejak 4 Agustus 2025, ketika pekerjaan yang dijanjikan terlapor tak kunjung terbukti. Pada 5 Agustus, nomor WhatsApp ZM sempat kembali aktif dan ia berjanji mengembalikan uang korban paling lambat Jumat pekan itu. Namun hingga waktu yang ditentukan, janji tersebut kembali diingkari.

Dalam salah satu pesannya, ZM menuliskan bahwa dirinya tengah menunggu hasil penjualan kebun yang akan ditransfer ke rekening korban pada Senin, 11 Agustus. Namun hingga lewat tanggal tersebut, janji itu tak kunjung dipenuhi.

“Demi Allah, saya sedang berusaha Pak. Kalau saya cari-cari alasan, saya celaka,” tulisnya lagi pada 12 Agustus 2025.

Korban yang semula masih memberi kesempatan, akhirnya mulai meragukan itikad baik terlapor. Bahkan pada 24 Agustus, ZM kembali meminta tambahan waktu dan berjanji melunasi pada Senin, 25 Agustus. Namun pada hari yang dijanjikan, ia hanya mengirim pesan singkat tanpa melakukan pembayaran. Hingga 26 Agustus 2025, korban tetap tidak menerima kabar maupun transfer dana yang dijanjikan.

Merasa ditipu dan dipermainkan, korban pun melapor ke Polres Sukabumi. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian, disertai bukti percakapan antara korban dan terlapor.

Kini kasus ini dalam penanganan aparat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporannya dengan tegas agar terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Asep