Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba Hasil Ungkapan Polri Senilai Rp29,37 Triliun

Nasional79 Dilihat

Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari total 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10).

Pemusnahan barang bukti senilai sekitar Rp29,37 triliun ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjelaskan bahwa sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka. Dari hasil pengungkapan itu, disita berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate.

“Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan UU No. 35 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika,” ujar Kapolri.

Pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak kejaksaan, penyidik, serta tokoh masyarakat untuk menjamin transparansi proses hukum.

Selain itu, Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai wilayah dan berhasil mentransformasi 118 kampung menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat, kuat, dan bebas dari narkotika.