Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Sukamahi Diduga Tidak Sesuai RAB, Gunakan Bahan Bekas

PENDIDIKAN67 Dilihat

Bogor – Reformasiaktual.com |
Proyek rehabilitasi ruang kelas UPTD SD Negeri Sukamahi, yang berlokasi di Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan di lapangan juga mengindikasikan penggunaan bahan bangunan bekas, seperti baja ringan, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek rehabilitasi ini berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bogor, melalui Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (PSD). Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut menggunakan dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, mulai dari 6 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Nilai anggaran proyek tersebut disebut cukup fantastis. Namun, di balik pelaksanaannya, diduga terdapat praktik penyimpangan dan permainan antara Kepala SDN Sukamahi dengan wakil ketua PGRI berinisial J, yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Cikamarang.


Temuan di Lapangan

Saat tim media Reformasi Aktual melakukan kunjungan ke lokasi pada Rabu (5/11/2025), terlihat adanya indikasi penggunaan material bekas pada sejumlah bagian bangunan. Salah satu pekerja di lokasi mengaku bahwa baja ringan bekas tersebut digunakan atas instruksi dari pihak pengawas dan Kepala Sekolah SDN Sukamahi, Sari Yanti.

“Kami hanya mengerjakan sesuai perintah. Bahan yang dipakai memang bekas, itu pun atas instruksi dari pengawas dan kepala sekolah,” ujar salah satu pekerja kepada wartawan.

Pekerja tersebut juga menambahkan bahwa proyek ini diduga menjadi ajang penyimpangan oleh oknum tertentu, termasuk pihak yang mengolektif material bangunan atas arahan oknum pejabat pendidikan berinisial J.


Minim Pengawasan

Selain kualitas bahan yang diduga tidak sesuai standar operasional pembangunan (SOP), proyek ini juga disorot karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Tim investigasi menilai bahwa kurangnya pengawasan lapangan menyebabkan pekerjaan dikerjakan asal jadi dan jauh dari spesifikasi teknis.

Saat tim media mencoba meminta klarifikasi ke pihak sekolah, Kepala SDN Sukamahi tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi.


(DEDI / Tim Reformasi Aktual)