Peredaran Obat Keras Ilegal Golongan G Marak di Desa Wanakerta Karawang ,Peran APH Dipertanyakan Warga

Hukrim68 Dilihat

Reformasiaktual.com//Karawang – Peredaran obat keras ilegal golongan G kembali marak dan meresahkan masyarakat. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di Jalan Raya Pangkalan, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sebuah konter aksesoris handphone di lokasi tersebut diduga menjadi kedok peredaran obat keras ilegal golongan G.

Meski tampak beroperasi seperti konter pada umumnya, di dalamnya diduga terjadi transaksi penjualan obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter dan tanpa izin edar resmi.

Kecurigaan warga mencuat lantaran seringnya lalu lalang para pemuda yang keluar masuk konter tersebut, terutama pada jam-jam tertentu. Aktivitas tersebut dinilai tidak wajar dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Tim media kemudian melakukan penelusuran di lapangan dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Dari hasil pantauan tersebut, konter aksesoris handphone yang dimaksud memang diduga menjual obat keras golongan G secara bebas.

Maraknya peredaran obat keras ilegal ini membuat warga mempertanyakan peran Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait.

Warga menilai aktivitas ilegal tersebut terkesan dibiarkan dan belum mendapatkan penindakan tegas.

Warga mendesak APH segera melakukan penyelidikan, penindakan, serta menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar peredaran obat keras ilegal tidak semakin meluas dan merusak generasi muda.

Harapan warga, wilayah Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang dapat terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang, serta aparat penegak hukum dapat hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tim/Red