Puluhan Warga Dusun Botto Botto Desa Lompo Tengah Bertindak. Tambang Galian C Milik PT. BUMI BARRU SEJAHTERA Di Tutup

Daerah134 Dilihat

BARRU – reformasiaktual.com -Puluhan warga Dusun Botto Botto Marah sehingga bertindak menutup sementara aktivitas penambangan Galian C yang di lakukan oleh PT. BUMI BARRU SEJAHTERA yang berlokasi di dusun Botto Botto, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, pada hari Sabtu (18/04/2026). Warga sekitar kecewa di karenakan adanya dugaan pembohongan yang di lakukan oleh salah pengurus anggota dari PT tersebut, dengan mendatangi beberapa warga sekitar yang mempunyai tanah di sekitar Sungai dusun Botto Botto untuk bertanda tangan pada saat tahun 2023, dengan alasan anggota PT tersebut, bahwa silangkan tanda tangan di atas blangko ini untuk nantinya sebagai bukti persetujuan dari warga sekitar, alasannya karena sungai ini nantinya akan di normalisasikan supaya Jalaur sungai yang ada di belakan rumah warga bagus dan tentunya mencega tanah warga tidak terkikis lagi air. maka sebagian warga melakukan tanda tangan tersebut dengan alasan seperti di atas.

Pada tahun 2025 warga sekitar di kagetkan dengan informasi kalau nantinya akan ada tambang pasir yang akan beroperasi di Dusun Botto Botto yang akan di kelola oleh PT. BUMI BARRU SEJAHTERA. berselang beberapa waktu, warga leyangkan protes bahkan menurut keterangan salah seorang warga diaembuat surat dan di tembuskan ke Ninas terkait dalam hal ini Dinas lingkungan hidup, begitu juga tembusan ke DPRD maupun ke pihak polres, berselang beberapa waktu lagi menurut masyarakat di panggil ke kantor desa guna sosialisasi terkait adanya pertambangan di Dusun Botto Botto dengan izin lengkap.

Dengan beroperasinya PT. BUMI BARRU SEJAHTERA masyarakat mulai resah dan menjadi dengan keberadaan Tambang tersebut padahal yang seperti harusnya ada kesempatan atau persetujuan dari masyarakat dan pemerintah Desa melalui musyawarah sebelum tetapi ini sama sekali tidak ada sebelum ada pengelolaan tambang.

Warga sekitar melayangkan lagi protes,
Tetapi kegiatan penambangan tetap beraktivitas seperti biasanya dengan dasar alasannya kalau masyarakat sekitar lokasinya sudah menyetujui sebelum nya dengan melakukan tanda tangan. maka dari itu warga sekitar melakukan penutupan tambang dengan alasan kami tidak pernah tanda tangan terkait persetujuan dengan PT. BUMI BARRU SEJAHTERA melainkan Meraka pernah tanda tangan pada tahun 2023 hanya alasan sungai tersebut mau di normalisasi bukan untuk tambang pasir, jelas warga sebelum penutupan di laksanakan, andaikan kami tau kalau itu mau sungai tersebut akan di jadikan tambang pasir pasti kami semua tidak mau,

Warga juga menduga kepada salah seorang yang berpihak ke PT tersebut melakukan pembodohan kepada masyarakat yang merubah tanda tangan persetujuan Normalisasi sungai menjadikan dasar untuk mempermudah izin penambangan pasir yang ada di Dusun Botto Botto. karena kami menandatangani kertas pada saat itu tidak memilik kop surat surat dia atas (kosong) sedangan tiba tiba tanda tangan yang baru muncul bersamaan dengan izin tambang itu sudah ada kop nya dengan bunyi yang berbeda, maka dari itu sangat menduga ada seseorang yang di utus oleh PT tersebut memanfaatkan tanda tangan tersebut untuk kepentingan pribadi meraka Tampa memikirkan dampaknya Desa Lompo Tengah kedepannya, dan sekaran baru beberapa bulan sudah banyak tanah milik masyarakat sudah banyak yang longsor atau terkikis, bahkan beberapa bibir jalan poros provinsi pekkae Soppeng nyari merusak badang jalan, itu di duga sudah dampak dari tambang tersebut, ini baru beberapa bulan, bagai mana kalau 2-3 tahun kedepan kalau ini di biarkan pasti dampaknya lebih buruk lagi, apa lagi desa Lompo Tengah ini hampir setiap tahunnya di kanda banjir.” Jelas warga

Izin penambangan pasir atau Galian C yang ada di Desa Lompo Tengah diduga kuat belum sepenuhnya bersyarat. mengutik dari keterangan yang tidak mengaku pernah melakukan tanda tangan persetujuan tambang pasir di wilayah mereka. ini juga surat izin di terbitkan di duga sepihat ya itu kepentingan dari pemilik tambang yang di ketahui orang dari luar Kabupaten Barru. kami meminta kepada APH agar segera mencari solusi dari permasalahan ini agar tidak meluas, utamanya pemerintah daerah begitu juga dengan Dari Lingkungan Hidup segar kelapangan melihat apa yang terjadi agar desa Lompo Tengah terhindar dari dampak yang nanti merugikan dan membahayakan masyarakat Desa Lompo Tengah khususnya Beberapa Dusun yang terdampak. Mudah mudahan juga dengan adanya penutupan yang di lakukan oleh warga sekitar dan naiknya pemberitaan di media tidak ada lagi aktivitas penambangan untuk sementara ini sebelum ada selusin yang bisa mengantisipasi dampak nantinya.” BERSAMBUNG

AGUS