Dugaan Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 1 Cibeber Jadi Sorotan, Audit Diminta Dilakukan

PENDIDIKAN247 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//Lebak, Banten – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di SMA Negeri 1 Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi sorotan sejumlah pihak. Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan pengelolaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang diperoleh, SMA Negeri 1 Cibeber menerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp442.349.150 dengan rincian penggunaan anggaran sebagai berikut:

  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp66.602.800
  • Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp46.157.600
  • Administrasi kegiatan sekolah: Rp93.976.200
  • Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp11.950.000
  • Langganan daya dan jasa: Rp27.614.820
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp148.447.730
  • Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp0
  • Bursa kerja khusus, praktik kerja industri/praktik kerja lapangan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama: Rp0
  • Uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi, dan uji kemampuan bahasa Inggris bagi kelas akhir SMK/SMALB: Rp0
  • Pembayaran honor: Rp47.600.000

Selain itu, berdasarkan penelusuran terhadap data yang tersedia, informasi mengenai penyaluran Dana BOSP Tahun Anggaran 2025 dan 2026 disebut belum terlihat atau belum tersedia pada sistem informasi Kementerian Pendidikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait keterbukaan informasi pengelolaan anggaran.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak yang menyoroti persoalan ini berencana menyampaikan laporan kepada instansi terkait agar dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Cibeber. Permintaan tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus serta Direktorat Sekolah Menengah Atas agar dilakukan verifikasi sesuai kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah melalui Kepala SMA Negeri 1 Cibeber, Imas Tatu Srimulyani, S.Pd.I., M.Pd., telah diupayakan untuk dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. Apabila di kemudian hari pihak sekolah memberikan penjelasan atau hak jawab, redaksi akan memuatnya sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan sesuai ketentuan yang berlaku.

(RYN)