Media Gathering Imigrasi Garut , Inovasi Layanan Pleksibel Merangkul semua kalangan

Daerah42 Dilihat

Reformasiaktual.com//GARUT — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Garut membuka diri seluas-luasnya. Melalui kegiatan Media Gathering yang penuh keterbukaan bersama insan pers, instansi ini memaparkan terobosan layanan nyata, struktur organisasi kokoh, serta kinerja membanggakan, Jumat (4/9/2026).

Hadir dalam Acara tersebut menyampaikan pemaparan, Martinus Agung Putra, SH. (Kepala Seksi TIKKIM) dan M. Zulfikar, SH., MH. (Kepala Subseksi INFOKIM), dan para jurnalis perwakilan media se-Kabupaten Garut.

Dalam pemaparannya, Martinus Agung Putra menegaskan Imigrasi Garut hadir merangkul semua pihak dengan prinsip transparan dan akuntabel.
Komitmen Terbuka untuk Semua Kalangan

“Struktur organisasi kami dibangun jelas dan terukur. Inovasi Layanan Keimigrasian Ekstra mulai dari Easy Passport, kehadiran rutin di Mal Pelayanan Publik Sumedang dan Kampus Unpad, hingga Layanan Ramah HAM ,bukti nyata kami ingin pelayanan fleksibel dan benar-benar merangkul seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya tegas.

Sementara itu, M. Zulfikar, SH., MH. selaku Kepala Subseksi INFOKIM menyampaikan rincian teknis operasional.
“Alur pelayanan pembuatan paspor telah disusun secara sistematis dalam empat tahap teratur: Registrasi melalui aplikasi M-Paspor, Wawancara dan verifikasi dokumen asli, Perekaman biometrik, hingga Penerbitan selambat-lambatnya 4 hari kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Kami bangun mekanisme pengaduan terbuka, layanan responsif di luar jam kerja, serta biaya resmi tanpa pungutan liar. Capaian PNBP Rp8 Miliar bukti pelayanan sehat, produktif, dan mengutamakan hak warga.”

Pilar Organisasi Kokoh Gerak cepat Imigrasi Garut ditopang empat kekuatan utama: Dokumen Perjalanan & Izin Tinggal, Intelijen & Penindakan Keimigrasian,Teknologi Informasi & Komunikasi ,Tata Usaha

Terobosan Layanan: Dekat & Inklusif

  • Easy Passport: Layanan ke lokasi pemohon (min. 50 orang)
  • jangkauan Luas: Hadir rutin di MPP Sumedang & Kampus Unpad
  • Ramah HAM: Prioritas anak, lansia, disabilitas & kebutuhan mendesak
  • Responsif: Layanan via WA/Instagram aktif di luar jam kerja
    Pelayanan WNA & Pengaduan
    Layanan lengkap Warga Negara Asing: Visa, Izin Tinggal, Alih Status, Mutasi Sponsor.
    Mekanisme pengaduan jelas: Lapor ,Verifikasi, Tindak Lanjut.
    Biaya Resmi & Kinerja Gemilang
  • Paspor Biasa: Rp350rb/Rp650rb
  • Elektronik: Rp650rb/Rp950rb
  • Percepatan: +Rp1 Juta
  • Denda Hilang/Rusak: Rp1 Juta/Rp500rb

Pian