Bapenda Rekonsiliasi Opsen Pajak Jadi Strategi Optimalisasi kabupaten Bandung,

Daerah89 Dilihat

Reformasiaktual.com//BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan akurasi data penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) se-Koordinator Wilayah Bandung Raya, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta sinergi antarlembaga dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah, khususnya yang bersumber dari opsen PKB dan BBNKB.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Barat, jajaran Bapenda Kabupaten Bandung, Kepala Samsat Soreang, Kepala Samsat Rancaekek, serta pihak terkait lainnya, termasuk Bank BJB.

Kepala Bidang Perencanaan, Pemantauan dan Pengendalian Operasional (P2O) Bapenda Kabupaten Bandung, Irma Fitriani, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini memiliki peran penting dalam memastikan kesesuaian data penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak perbankan.

Menurutnya, melalui kegiatan rekonsiliasi secara berkala, setiap data transaksi dan penerimaan pajak dapat dicocokkan sehingga meminimalkan potensi perbedaan pencatatan maupun ketidaksesuaian data antarlembaga.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga diperlukan untuk memastikan proses pengelolaan dan penyaluran penerimaan opsen pajak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Opsen PKB dan BBNKB sendiri merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas fiskal pemerintah kabupaten/kota,” ujar Irma.

“Oleh karena itu, ketepatan pencatatan dan pengawasan terhadap penerimaan tersebut menjadi hal yang sangat penting,” sambungnya.

Irma berharap, melalui kegiatan ini, koordinasi antara Bapenda Provinsi Jawa Barat, Bapenda Kabupaten/Kota se-Bandung Raya, Samsat, serta Bank BJB dapat semakin solid, sehingga pengelolaan penerimaan opsen pajak daerah dapat berjalan lebih optimal.

Lebih lanjut, rekonsiliasi ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola penerimaan pajak daerah yang transparan, akurat, dan akuntabel.

Dengan demikian, optimalisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung, sekaligus memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.**