Ciamis//ReformasiAktual.com//Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,Desa Tambakreja Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis di tuding tidak transparan dalam proses seleksi.
Dua bakal Calon Kepala Desa melayangkan surat keberatan karena merasa panitia pemilihan kepala desa (PPKD) antar waktu tidak transparan.
Dalam pemilihan Kades PAW Desa Tambakreja, 2 (dua) nama Bakal Calon Kepala Desa Harun Rosid dan Tasliman, S.E mengajukan surat keberatan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kades antar waktu dan tembusan di tujukan kepada Camat Lakbok,Kadis DPMD Kabupaten Ciamis, Pj. Bupati Ciamis, Sekda Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis.
2 (dua) bakal Calon Kepala Desa Tambakreja dalam surat keberatannya mengatakan, pihaknya menyatakan keberatan atas hasil test tertulis Cakades PAW Desa Tambakreja yang di laksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024 di Universitas Galuh Ciamis. Kami menduga adanya ketidak beresan terkait test tertulis tersebut, di karenakan
- Kami tidak pernah melihat hasil jawaban dari semua soal secara rinci ( kami hanya menerima hasil akumulasi penilaian).
- Kami menduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan peraturan bupati yang baru Perbup.Nomor 74 tahun 2023.
Maka dari itu kami meminta agar test tertulis di ulang kembali dengan metode terbuka dan transparan (tentang penilaian jawaban).
Terkait dengan surat keberatan dari 2 bakal cakades tersebut pihak media mengkonfirmasi langsung kepada Andi selaku ketua panitia pemilihan Kepala Desa PAW Desa Tambakreja dan membenarkan telah menerima surat keberatan tersebut, ujarnya.Jum’at,(02/08/2024)
Andi menjelaskan dalam pelaksanaan seleksi kami masih mempergunakan aturan lama yaitu penilaian dari hasil seleksi berkas administrasi dan test tertulis kalau menurut aturan yang lama kami telah sesuai, jelas Andi.
Andi menambahkan Penilaian untuk seleksi berkas administrasi 30 % dan penilaian seleksi dari test tertulis70 % nantinya hasilnya di akumulasikan. Untuk hasil test tertulis karena kami sudah menyerahkan ke pihak Unigal silahkan konfirmasi ke pihak Unigal, tambahnya.
Sebelum berita ini tayang, Pihak media pun mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Camat Lakbok pada jum’at 02/08/24 terkait permasalahan ini namun kebetulan beliau tidak ada di tempat atau sedang dinas luar.
A. Pepep