Ada Apa? Pemdes Rengasjajar Susah Ditemui

Daerah863 Dilihat

Reformasiaktual.com //BOGOR– Salah satu tata tertib Pemerintahan Desa (Pemdes) Selain harus Akuntabel, Transparan, Profesional, Efektif dan Efisien serta bersih, bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) agar terjalin kerjasama baik dengan seluruh pemangku kepentingan Desa maupun memberikan informasi kepada publik. Jum’at, (25/11/2022). 

Namun diduga berbeda, Dengan Pemerintahan Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Terkesan tak paham aturan UU keterbukaan informasi publik (KIP) No 14 tahun 2008. 

Sebab, Beberapa kali team awak media mengunjungi Desa Rengasjajar, Guna melakukan wawancara terkait pengelolaan Satu Milyar Satu Desa (Samisade) baik mengenai Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) hingga ke sistim pengelolaannya, Namun Pemerintah Desa (Pemdes) tersebut belum dapat dijumpai. 

Sementara itu Sekertaris Desa Hapidin atau yang kerap disapa Boy dan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD), Aang, saat hendak diwawancarai terkait pengelola’an anggaran Satu Milyar Satu Desa (Samisade) TA 2022 dirinya selalu tidak ada ditempat.

dihari sebelumnya, Melalui pesan WhatsApp Aang selaku Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) dirinya menuliskan siap untuk bertemu di rumah kediamannya, namun selang beberapa menit malah membatalkan dengan alasan baru pulang dari Rumah Sakit,

Sampai berita ini ditayangkan tim belum mendapat keterangan terkait program Samisade di Desa Rengasjajar Kabupaten Bogor , karena sekertaris desa (Sekdes) Hapidin maupun Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Aang, sulit di temui awak media.

(Rahmat.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *