Program Jaksa Garda Desa: Edukasi dan Pendampingan Hukum untuk Masyarakat Desa

Daerah337 Dilihat

SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terus memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa, sebagai bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, menjelaskan bahwa program ini lahir sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Menurutnya, desa harus dijaga, dibina, dan dibangun secara berkelanjutan dengan pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Banyak persoalan hukum di desa bermula dari kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum, termasuk dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Bahkan, sejumlah kasus berakhir di pengadilan karena minimnya upaya penyelesaian di tingkat desa,” ujar Fahmi, Senin (30/6/2025).

Melalui program Jaksa Garda Desa, Kejaksaan menghadirkan sarana edukasi, pendampingan hukum, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang mengedepankan pendekatan restorative justice. Tujuannya agar persoalan hukum seperti pencurian ringan, perkelahian, atau kekeliruan administratif dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa harus melalui proses pengadilan.

Lebih lanjut, Kejari Sukabumi juga mengembangkan aplikasi Jaga Desa untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses informasi hukum, menyampaikan laporan, hingga berkonsultasi mengenai masalah hukum di lingkungan desanya.

“Jaksa Garda Desa hadir untuk membangun harmonisasi sosial, mencegah konflik, dan menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran. Ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Muda Intelijen untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik korupsi,” tegas Fahmi.

Ia berharap, melalui program ini, masyarakat desa di Sukabumi dapat semakin memahami hak dan kewajiban hukumnya, sekaligus membangun budaya hukum yang kuat dari tingkat akar rumput.

“Desa itu fondasi. Kalau desa aman dan kuat secara hukum, maka daerah dan negara pun akan kokoh,” pungkasnya.

Asep T