“Proyek Rabat Beton di Desa Rejasari Disorot, Warga Pertanyakan Sumber Dana”

Daerah242 Dilihat

Banjar // reformasiaktual.com
Proyek rabat beton yang sedang berlangsung di Dusun Sampih, Desa Rejasari, Kota Banjar, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diduga menggunakan anggaran yang tidak jelas alias anggaran siluman. Warga mempertanyakan transparansi karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek rabat beton tersebut telah dikerjakan dalam beberapa hari terakhir. Namun hingga kini, tidak tampak papan informasi yang mencantumkan sumber anggaran, volume pekerjaan, nama pelaksana, maupun waktu pelaksanaan.

“Ini proyek pakai uang siapa? Kalau dari dana desa atau pemerintah, seharusnya ada papan informasinya. Warga berhak tahu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (4/7/2025).

Ketiadaan informasi memicu kecurigaan publik. Diduga proyek ini tidak melalui proses perencanaan resmi atau bahkan tidak tercatat dalam APBDes maupun dokumen perencanaan desa lainnya.

Seorang tokoh masyarakat Desa Rejasari juga menyesalkan kurangnya keterbukaan dari pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan yang menggunakan dana publik wajib memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau tidak ada papan informasi, berarti ini sudah menyalahi aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Harus ada transparansi, biar masyarakat tahu uangnya dipakai untuk apa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Rejasari. Saat dikonfirmasi, salah satu perangkat desa mengaku tidak mengetahui secara pasti asal usul dana proyek tersebut.

Sementara itu, aktivis pemantau anggaran daerah mendesak agar inspektorat dan aparat penegak hukum segera melakukan audit dan investigasi. “Kami minta ini ditelusuri. Kalau terbukti tidak masuk dalam APBDes dan tidak memiliki dasar hukum, maka bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang atau bahkan korupsi,” ujar salah seorang aktivis.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa pelibatan masyarakat dan transparansi anggaran harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan proyek pembangunan desa.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Rejasari hanya menjawab singkat: “Nanti saya cek di lapangan, terima kasih informasinya,” ungkapnya.

(Jhoni)