AMKS Geruduk DPRD Kota Sukabumi Desak Hak Angket Dana Abadi Wakaf Wali Kota

Daerah102 Dilihat

SUKABUMI – Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk melakukan audiensi lanjutan. Hal tersebut terkait polemik program wakaf dana abadi daerah yang digagas oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/10/2025). Sebanyak sepuluh perwakilan AMKS diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juwanda. Dalam pertemuan itu Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD, Rojab Asyar’i, serta anggota DPRD, Feri Sri Astrina.

Juru bicara AMKS, Anggi Fauzi, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Sukabumi. Dari pertemuan itu, DPRD sempat merekomendasikan penghentian sementara program wakaf uang dana abadi.

“Ya, hari ini kami bisa bertemu langsung dengan pimpinan DPRD. Secara prinsip, mereka menyatakan siap menggulirkan hak angket untuk menyelidiki sekaligus menindaklanjuti kontroversi dan polemik yang timbul dari program wakaf daerah ini,” kata Anggi kepada wartawan Rabu (1/10).

Menanggapi desakan AMKS, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juwanda, menyampaikan apresiasi atas langkah audiensi tersebut. Ia menegaskan DPRD akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Proses hak angket itu tidak sederhana. Ada tahapan yang harus dilalui, termasuk mengumpulkan sikap dari seluruh fraksi di DPRD. Namun, peluang untuk menggulirkan hak angket tetap terbuka,” jelas Wawan.

Politisi PKS itu menambahkan, meski belum bisa memastikan waktunya, DPRD berkomitmen untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Kami sampaikan kepada AMKS bahwa langkah ini akan segera dilakukan. DPRD akan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi agar persoalan ini segera mendapat kepastian,” pungkasnya.*(Asep-AG)