Polemik Desa Babakanjaya Disorot Ketua Komisi I DPRD Sukabumi

Daerah79 Dilihat

Sukabumi – Polemik yang tengah terjadi di Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan.

Seperti ramai diberitakan di media massa maupun media sosial, masyarakat Desa Babakanjaya menuntut Kepala Desa (Kades) Ence Benno untuk mundur dari jabatannya. Tuntutan ini bahkan diwujudkan melalui aksi yang digelar oleh Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) dengan menggeruduk kantor desa. Dalam aksinya, GMBB mengungkap 12 dugaan pelanggaran yang disebut sebagai “dosa-dosa” Kades.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sukabumi menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan.

“Tentu saya mendorong upaya penyelesaian secara baik, adil, dan bijaksana. BPD Babakanjaya mempunyai peran strategis dalam memandu jalannya musyawarah agar ditemukan solusi terbaik dan maslahat bagi masyarakat maupun pemerintah desa,” ujar Iwan Ridwan, dikutip dari sukabumiheadline.com, Ahad (19/10/2025).

Iwan menegaskan bahwa Komisi I DPRD tidak akan mencampuri langsung urusan internal pemerintahan Desa Babakanjaya, namun tetap akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi.

“Saya akan monitoring perkembangan update situasi bersama BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Camat Parungkuda,” pungkasnya.

Seperti diketahui, warga Babakanjaya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kepemimpinan Kades Ence Benno, sehingga mencetuskan aksi unjuk rasa hingga mosi tidak percaya dari warganya sendiri.