Pemkab Oku Timur Gelar Isbat Nikah,75 Pasangan Kini Memiliki Legalitas Resmi

Daerah25 Dilihat

OKU Timur-Sebanyak 75 Pasangan nikah (Pasutri) dari 7 kecamatan mengikuti kegiatan isbat nikah yang di gelar pemerintah kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Kabupaten OKU Timur bertempat di kantor kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja pada selasa 18/11/2025.

kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin, M.T., M.M , kepala kemenag OKU Timur Abdul Kadir, S.pd, M.p kim, Ketua Pengadilan Agama OKU Timur YM.Irfan Firdaus, S.H, S.H.I, M.H dan kabag Kesra Sigit Pramono, S.E, M.M.

Dalam sambutanya Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin, M.T, M.M menyampaikan, bahwa Program isbat nikah terpadu yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Martapura dan Kantor Kementerian Agama kabupaten OKU Timur.

Kepada pasangan yang hadir, hari ini adalah titik awal baru bagi rumah tangga Anda. Dengan adanya keputusan isbat dan akta nikah resmi, anak-anak Anda akan memiliki akta kelahiran, istri Anda terlindungi hak waris dan nafkahnya, dan keluarga Anda menjadi bagian dari data negara yang sah, ujar bupati

Sementara dalam laporannya kabag Kesra menyampaikan, bahwa program isbat nikah yang dilaksanakan pada hari ini menjangkau 75 pasangan, semua dari 7 kecamatan dan kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin. Melainkan, ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Pungkasnya.Rilis Krisna