Reformasiaktual.com//JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa mencapai Rp2,82 triliun pada semester I 2026 atau meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan penerimaan tersebut mencerminkan kinerja positif layanan keimigrasian di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global yang masih membayangi sejak awal 2026.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian kini tidak lagi berorientasi pada peningkatan kuantitas, melainkan mengedepankan kualitas pelayanan dan pengawasan yang lebih efektif serta efisien.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan kebijakan selektif (selective policy) untuk memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam Marantoko, Senin (6/7/2026).
Sepanjang semester I 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 visa. Penurunan paling tajam terjadi pada penerbitan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan. Di sisi lain, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru meningkat 2,76 persen menjadi 3.829.902 penerbitan, dibandingkan 3.726.855 pada semester I 2025.
Australia masih menjadi negara asal wisatawan mancanegara terbanyak yang berkunjung ke Indonesia pada semester I 2026 dengan 848.802 kunjungan. Posisi berikutnya ditempati China sebanyak 668.432 kunjungan, disusul India 334.107, Korea Selatan 202.101, dan Amerika Serikat 186.463. Di sisi lain, implementasi program Golden Visa mulai menunjukkan perkembangan positif dengan diterbitkannya 143 visa sepanjang periode tersebut.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) menjadi jenis visa yang paling banyak diterbitkan dengan 3.481.490 visa. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 113.323 visa kunjungan indeks C1 dan 83.852 visa kunjungan indeks C20 yang diperuntukkan bagi keperluan instalasi peralatan.
Di bidang pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian sepanjang semester I 2026. Dari jumlah tersebut, 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melakukan aktivitas berbahaya, mengancam keamanan dan ketertiban umum, atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain tindakan administratif, Imigrasi juga memproses hukum 23 warga negara asing. Sebanyak 17 perkara masih dalam tahap penyidikan, empat telah memasuki proses persidangan, dan satu perkara telah berkekuatan hukum tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan upaya kami menyaring orang asing yang masuk ke Indonesia guna meminimalkan potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam Marantoko.
Selama semester I 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah 401 warga negara Indonesia (WNI) dan 36 warga negara asing (WNA) keluar dari Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum. Pada periode yang sama, sebanyak 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan, dengan 1.959 orang atau 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian.
Selain itu, petugas Imigrasi juga menunda keberangkatan 1.704 pelintas yang terindikasi memiliki risiko tertentu sebagai bagian dari upaya pengawasan perlintasan negara.
Di sektor pelayanan domestik, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor sepanjang semester I 2026. Pada periode yang sama, sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu, bagi warga negara asing yang menetap di Indonesia, Imigrasi menerbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, sebanyak 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia juga telah diproses.
Data perlintasan Direktorat Jenderal Imigrasi pada semester I 2026 mencatat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Angka tersebut menunjukkan arus mobilitas lintas negara yang relatif seimbang sepanjang enam bulan pertama tahun ini.
Menutup keterangannya, Hendarsam Marantoko menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian pada paruh kedua 2026 melalui inovasi, transformasi digital, serta peningkatan efektivitas layanan.
“Capaian pada semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian agar semakin adaptif, profesional, dan mampu merespons dinamika tantangan global,” tutup Hendarsam Marantoko.
(Adju)












