Reformasiaktual. Com // Kabupaten Bandung Barat-
Dua pekerja proyek pembuatan kirmir dan gorong-gorong di Kampung Bongkok RT 02/RW 08, Desa Pada Asih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tertimbun tembok TPT yang ambruk fondasi terkikis galian kirmir yang sedang dibangun, Kamis (13/10/2022).
Kedua korban adalah Ronal (30) dan Saldi (40), beruntung keduanya selamat karena langsung dievakuasi warga setempat sesaat setelah kejadian tersebut.
Kapolsek Cisarua,” AKP Iim Abdu rahim SH, menerangkan “Kita terima laporan jam 9 pagi tadi ada tembok TPT pagar rumah yang runtuh milik Encep Sutisna (50), yang menimbun dua pekerja proyek kirmir, ujarnya.
Usai dievakuasi, keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit umum Cibabat, Proses evakuasi sendiri berlangsung selama dua jam karena posisi korban cukup sulit dikeluarkan dari timbunan material.
Jadi korban ini sedang bekerja membuat proyek kirmir dan gorong-gorong, tiba-tiba tembok TPT di atasnya itu ambruk menimpa mereka, Proses evakuasi selama 2 jam karena posisi korban kedua cukup dalam,” Ungkapnya
Tembok TPT yang menimpa kedua korban setinggi mencapai dua meter dengan lebar 10 meter, AKP Iim kejadian ambruknya tembok TPT, masih didalami penyebab kejadian tersebut dan akan ada proses hukum.
Dugaan awal ini karena unsur kelalaian dan SOP pengerjaan yang kurang baik, tidak ada unsur kesengajaan, Iim pun sebetulnya tidak menerima laporan pengerjaan kirmir dan gorong-gorong di sini,” Tuturnya.
Camat Cisarua Drs Taufik Firmansyah.M.Si.MM, terima laporan jam 8 WIB, ada tembok pagar rumah yang runtuh milik Encep Sutisna ( 50 ) yang menimbun 2 pekerja proyek kirmir dan pekerjaan ini dari dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat dan korban Usai dievakuasi, keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit. Proses evakuasi sendiri berlangsung cukup lama karena posisi korban cukup sulit dikeluarkan dari timbunan tanah dan batu,”Ungkapnya
Menurut Ketua RW setempat Tukiman (46) Menuturkan ” Katanya Pekerjaan ini dari dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung Barat,Tukimin juga menjelaskan “Kedua Korban di bawa ke Rumah Sakit Cibabat Cimahi, oleh perangkat Desa Pada Asih, proses penyelamatan kedua korban sangat dramatis untuk mengangkat dari tertimbunan tanah dan Tembok Penahan Tanah (TPT) rumah Encep Sutisna.
adapun korban Ronal dan Saldi keduanya adalah warga Sukabumi, ” Ujarnya.
Pembangunan Kirmir dan gorong-gorong yang berlokasi di Kampung Bongkok RT 02/RW 08, Desa Padaasih Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan sumber dana APBD Tanpa Papan Informasi keterbukaan informasi publik.
Padahal setiap pekerjaan proyek pembangunan yang anggarannya menggunakan dana pemerintah, baik dana yang bersumber dari APBD-APBN maupun dana anggaran lainnya, apabila tanpa papan nama sudah pasti melanggar undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54, Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
” Selain mengevakuasi korban, juga langsung melakukan pembersihan material longsoran oleh Damkar Kabupaten Bandung Barat, dari tembok dan tanah karena menutupi badan jalan dari arah Cimahi menuju Cisarua, dan Lokasi kejadian juga sudah dipasangi garis polisi.
Sementara pengerjaan proyek diberhentikan sebelum pruses penyelidikan belum beres,” Tutur Kapolsek Cisarua AKP Iim Abdul Rahim SH.
( Aan Iyus RA)