Panit I Samapta Bersama Kanit Provos Polsek Jatiwangi Sosialisasi Aplikasi Layanan Polisi Call Center 110

TNI/Polri30 Dilihat

Majalengka, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Yan Polisi Call Center 110 terhadap warga Desa Burujul Wetan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, pada Selasa (18/11/2025) pagi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Panit I Samapta Polsek Jatiwangi IPDA Riyana bersama Kanit Provos AIPDA Dadang Sukendar yang turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan fungsi layanan darurat Call Center 110.

Layanan ini merupakan program nasional dari Kepolisian Republik Indonesia yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kejahatan, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui sosialisasi ini, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami cara menggunakan layanan 110 dengan benar dan bijak.

Petugas menjelaskan bahwa melalui Call Center 110, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi ketika membutuhkan bantuan cepat. Cukup dengan melakukan panggilan telepon, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan sesuai dengan lokasi kejadian.

Selain memberikan penjelasan, petugas juga memasang banner dan melakukan tatap muka dengan warga sekitar untuk memperkenalkan lebih dekat layanan tersebut.

Dalam dialog bersama masyarakat, disampaikan pula agar layanan ini tidak disalahgunakan untuk laporan palsu, candaan, atau keperluan non-darurat, karena hal tersebut dapat menghambat penanganan situasi yang lebih mendesak.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata dari program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menekankan pentingnya pelayanan cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga tahu bagaimana cara menghubungi polisi dalam situasi genting. Melalui Call Center 110, kami hadir lebih cepat di tengah masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.